Penguatan Peran Insinyur kepada Publik

Catatan Pribadi Prof. Ir. H. Fitra Lestari, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM. ASEAN Eng.
15 Juni 2026

Insinyur adalah Gelar Profesi bagi lulusan Teknik untuk dapat mengimplementasikan keilmuannya di masyarakat berdasarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (Undang-Undang No. 11 Tahun 2014).

Kenapa demikian?

Perancangan, instalasi, implementasi dan evaluasi teknologi yang dilakukan oleh Insinyur diharapkan memberikan manfaat/keberlanjutan bagi pembuat teknologi dan penerima manfaat teknologi. Sehingga peran insyinur diharapkan mampu memberikan kemakmuran kepada masyarakat luas. Kemakmuran dapat diartikan dengan memberikan keselamatan, kesehatan dan keamanan bagi pekerja, linkungan terjaga dan dapat menjaga pengelola yang berintegritas.

Prinsip inilah yang dipelajari pada Program Profesi Insinyur (PPI).

Rekognisi dilakukan melalui Uji porpofolio dan pemaparan laporan praktek.

Penguji memvalidasi portofolio dan praktek lapangan yang dilakukan apakah telah menerapkan kaedah keinsinyuran.

Rancangan Rantai Pasok Halal melalui saluran distribusi produk kulit di Indonesia diuraikan untuk memperkuat kebijakan pemerintah dalam memberikan jaminan produk kepada konsumen tidak hanya untuk produk makanan namun juga produk barang gunaan.

Pembelajaran berfikir kritis :

Sebuah Narasi berfikir mempertanyakan kenapa pengambil kebijakan tidak fokus saja kepada sertifikat produk Haram. Produk haram ini terbatas jumlahnya jadi lebih mudah di kontrol.

Pembelajaran integritas Insinyur :

Penguji lainnya mengutarakan bagaimana peran insinyur menjaga integritasnya dalam praktek keinsinyuran pada kasus sertifikasi halal di indonesia yang masih memiliki peluang untuk diperkuat.

Pembelajaran berkontribusi pada public policy:

Terakhir, sebuah narasi kontruktif dibangun oleh pembimbing yang menguraikan bahwa Profesi insinyur akan selalu dibenturkan dengan public policy (Kebijakan Publik).

Insinyur diharapkan mampu tidak hanya melakukan perancangan, instalasi, implementasi dan evaluasi. Namun, Insinyur diharapkan juga mampu membangun narasi kepada publik bahwa kaedah ilmiah mesti diungkapkan. Banyak insinyur faham akan kaeadah keinsinyuran (perancangan, instalasi, implementasi dan evaluasi) namuan hanya sedikit yang mau memberikan narasi ke publik untuk melakukan penguatan kebijakan publik.

Sehingga peran insinyur diharapkan tidak hanya mampu dalam perancangan, instalasi, implementasi dan evaluasi. Tetapi juga di harapkan memberikan pemikiran konstruktif kepada kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat luas.

Salam Insinyur,

Berkarya untuk Negeri

Prof. Ir. H. Fitra Lestari, S.T., M.Eng., Ph.D., IPM. ASEAN Eng.